Bogor, 15-16 November 2016–Hutan rawa gambut di Asia Tenggara telah hilang pada tingkat yang mengkhawatirkan. Lebih dari 90 persen telah dikonversi atau terdegradasi, menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati, emisi karbon tahunan sekitar 700 juta tCO2 (tidak termasuk emisi yang terkait dengan kebakaran), penurunan tanah dan konflik sosial.
Laju kehilangan dan kerusakan ini disebabkan oleh: 1) ekspansi pertanian tanaman pangan, 2) perluasan perkebunan kelapa sawit dan 3) pengembangan HTI pulp, terutama dengan jenis Acacia crassicarpa. Kondisi ini diperparah oleh kebakaran dan pembalakan liar dari hutan rawa gambut yang tersisa. Umumnya, pengembangan/perluasan lahan pertanian skala besar di lahan gambut telah sangat berkurang, namun budidaya kelapa sawit dan tanaman industri untuk bahan baku bubur kertas di lahan gambut masih terus berlanjut dan tak terhindarkan menimbulkan berbagai dampak negatif.
Sehubungan dengan maraknya kebakaran di lahan gambut dan mineral pada tahun 2015, dan masih berlangsung hingga 2016, belakangan ini telah diwacanakan untuk menghentikan (moratorium) perluasan budidaya kelapa sawit dan tanaman industri di lahan gambut (juga mineral), dan sebaliknya didorong upaya untuk mengoptimalkan produktivitas pada lahan-lahan gambut yang sudah terlanjur dibuka. Namun disayangkan, wacana tersebut hingga kini belum dituangkan dalam bentuk kebijakan formal.
Kebakaran di lahan gambut sudah berlangsung sejak era tahun 1980-an dan berulang hampir setiap tahun dan diperparah ketika terjadi fenomena el Nino, terutama pada tahun 1997/98 dan 2015.
Peristiwa ini diakibatkan oleh banyaknya saluran-saluran drainase di lahan gambut (diperkirakan sekitar 120-700 meter/ Ha lahan) yang menguras air gambut dalam jumlah besar sehingga menyebabkan gambut menjadi kering dan mudah terbakar. Selain itu, drainase juga mengakibatkan materi gambut terurai (decomposed) dan tercuci ke aliran sungai, lalu menyebabkan terjadinya penurunan permukaan gambut (subsiden) akhirnya menimbulkan daerah-daerah cekungan (depression) yang akan tergenang air/banjir. Indikasi akan terjadinya subsiden dicirikan oleh
banyaknya tanaman sawit maupun industri akasia, bahkan bangunan bangunan di atasnya menjadi miring bahkan tumbang. Ketika lahan gambut sudah mengalami / berbentuk cekungan dan tergenang air/banjir, maka lahan tersebut tidak lagi produktif dan cenderung ditinggalkan/diabaikan oleh para pengelolanya.
Sebelum kondisi di atas terjadi semakin parah, mulai saat ini perlu diambil langkah-langkah untuk mencegah meluasnya kerusakan di lahan gambut dan untuk mencegah hilangnya mata pencaharian masyarakat di masa depan. Terkait hal demikian, penerapan paludikultur yang ditanam di lahan gambut ditengarai dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Paludikultur didefinisikan sebagai suatu budidaya tanaman menggunakan jenis-jenis tanaman rawa atau tanaman lahan basah yang tidak memerlukan adanya drainase air gambut, namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mesti dilakukan tepat waktu (sebelum lahan gambut mengalami genangan permanen/parah) dan jenis jenis yang akan ditanam disesuaikan dengan dinamika genangan yang terjadi dan diharapkan tanaman tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi.
Sehubungan dengan hal di atas, melalui workshop bertema “Alternatif Pengembangan Lahan Gambut Berkelanjutan Berbasis Masyarakat dengan Pendekatan Paludikultur”, Wetlands International Indonesia bersama Jikalahari telah memfasilitasi suatu dialog dengan berbagai pemangku kepentingan (terdiri dari perwakilan petani di lahan gambut, LSM, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dll) untuk mengenal konsep, berbagi pengalaman dan pembelajaran tentang
paludikultur yang pengelolaannya berbasis masyarakat. Workshop ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan selesai digelar pada Rabu, 16 November 2016, di Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Direktur Program Indonesia dari Wetlands International, I Nyoman Suryadiputra mengatakan, “Praktek pengelolaan lahan gambut perlu diubah dari berbasis drainase menjadi tanpa drainase dengan menggunakan jenis tanaman lokal gambut yang memiliki kesesuaian dengan kondisi basah seperti sagu, purun, tengkawang, jelutung, rotan dan jenis jenis lainnya. Sehingga pengelolaan lahan gambut akan berkelanjutan.”
Selain itu Nyoman juga menyatakan, bahwa kanal-kanal yang sudah terlanjur dibangun di lahan gambut dapat disekat-sekat, dan ruang antar sekat tetap dipertahankan berair untuk media budidaya ikan rawa, sedangkan di tepi kiri kanan-kanal ditanami tanaman rawa yang tahan genangan. Jika suatu saat nanti, lahan gambut mengalami subsiden, dan misalnya tanaman sawit/akasia sudah tidak lagi dapat dipertahankan, maka tanaman rawa yang sudah ditanam tersebut akan segera dapat menggantikan tanaman sawit/akasia tersebut.
Cara-cara demikian diharapkan dapat mengatasi kerusakan lahan gambut namun secara bersamaan dapat memenuhi komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi GRK. Oleh karena, tanaman rawa dan ikan keduanya senang air, akibatnya gambut tidak akan terbakar dan subsiden dapat dikurangi.
Selanjutnya, Hesti Lestari Tata, peneliti senior di Balitbang Inovasi Kehutanan KLHK menyampaikan bahwa, “Dalam paludikultur, tanaman yang dipilih adalah tanaman lahan basah jenis lokal (bukan invasive species) atau tanaman yang memiliki adaptasi cukup baik terhadap kondisi alami gambut (asam dan basah). Sejauh ini terjadi rekayasa, dimana lahan gambut yang seharusnya dipertahankan
tetap basah, dipaksa agar sesuai terhadap suatu jenis tanaman tertentu, misalnya melalui pengurasan air gambut. Kondisi demikian tentunya bertentangan dengan sifat alami gambut yang akhirnya menyebabkan gambut kering dan mudah terbakar “.
Dalam perspektif yang lain, Woro Supartinah (Koordinator Jikalahari) menekankan, “Bahwa salah satu faktor kunci yang perlu mendapat perhatian dalam konteks penerapan paludikultur di Indonesia adalah keterlibatan masyarakat secara aktif dengan didukung dan dikembangkan kapasitasnya”.
Pada kesempatan tersebut, Woro juga mengatakan, “Pembelajaran dan kesuksesan yang telah dialami masyarakat tentang paludikultur perlu dipromosikan, direplikasi dan diarusutamakan sebagai model pengelolaan lahan gambut yang terbaik dan adil. Pengalaman pengelolaan praktek paludikultur perlu menjadi contoh bagi sektor industri dalam praktek pengelolaan lahan gambutnya.”
Dalam workshop tersebut, salah satu pembicara, Abdul Manan dari Desa Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kepulauan Meranti Riau, mengatakan, “Kebun sagu di lahan gambut di Sungai Tohor sudah dibudidayakan oleh masyarakat sejak sebelum Indonesia merdeka. Sagu merupakan aset bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Budidaya sagu ini dilakukan dengan tidak membakar hutan, tidak monokultur, dan tidak dilakukan kanalisasi. Kami (masyarakat) sangat tidak setuju dengan sistem perusahaan yang membuat kanalisasi sehingga merusak gambut.” Selanjutnya, Manan juga menyampaikan bahwa home industry berbahan dasar sagu telah dilakukan oleh ibu-ibu PKK di Sungai Tohor, salah satunya dengan memproduksi mie sagu. Home industry di Sungai Tohor sudah berhasil membuat produk turunan sagu sebanyak 269 jenis. Dan saat ini sedang mengembangkan produk gula cair sagu. Budidaya dan pengolahan sagu secara nyata telah meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti.
“Di mana ada sagu, tidak akan ada masyarakat kelaparan”, pungkasnya.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri pula bahwa dalam beberapa kasus, komoditas yang dihasilkan dari penerapan paludikultur masih menemui kendala-kendala mendasar seperti pemasaran produk dan kapasitas teknis pengolahannya. Untuk itu diperlukan dukungan pemerintah dan swasta untuk mempromosikan kegiatan ini sehingga dapat direplikasi dan diadopsi sebagai model pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Irwansyah Reza Lubis; Email: rezalubis@wetlands.or.id
Iwan Tri Cahyo Wibisono; Email: wibisono_yoyok@wetlands.or.id
Woro Supartinah ; Email: worozafira@gmail.com