PEKANBARU (RP) – Membahas kelanjutan polemik Semenanjung Kampar, gabungan Komisi A, B dan C DPRD Riau menggelar pertemuan bersama Kamis (14/1) di ruang medium. Kehadiran perwakilan RAPP inilah yang kemudian menimbulkan persitegangan, terutama antara anggota Komisi B, H Jefri Noer dengan pimpinan pertemuan HM Johar Firdaus.
PEKANBARU (RP) – Membahas kelanjutan polemik Semenanjung Kampar, gabungan Komisi A, B dan C DPRD Riau menggelar pertemuan bersama Kamis (14/1) di ruang medium.
Dipimpin Ketua DPRD Riau HM Johar Firdaus MSi, pertemuan tersebut menghadirkan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Riau seperti Asisten I Abdul Latif, Dinas Kehutanan, BLH bahkan perwakilan RAPP yang diketahui sebagai pengacara.
Kehadiran perwakilan RAPP inilah yang kemudian menimbulkan persitegangan, terutama antara anggota Komisi B, H Jefri Noer dengan pimpinan pertemuan HM Johar Firdaus. Diketahui, kehadiran RAPP tersebut tidak diundang sama sekali dan dibawa serta oleh Pemprov Riau. Karena perdebatan panjang ini, Jefri Noer akhirnya menyatakan walk out (WO) dalam pertemuan tersebut.
‘’Kehadiran RAPP sama sekali tidak diundang dan memang belum saatnya. Kenapa bisa berada di ruang pertemuan. Kita minta penjelasan kapasitas kehadiran mereka, tapi justru jawaban pimpinan plin-plan, tidak tegas sampai memberikan kesempatan kepada RAPP untuk menjelaskan kapasitasnya. Pimpinan harus serius dalam mengurus permasalahan masyarakat,’’ tegas Jefri tetap tidak mengikuti pertemuan hingga berakhir.
Setelah keluarnya Jefri dari ruang pertemuan yang terbuka untuk umum tersebut, Johar kemudian terlihat masih terbawa emosi. Johar lantas mempertanyakan langsung kepada tim Pemprov Riau, kapasitas kehadiran RAPP. Politisi Golkar ini lalu memutuskan, meminta perwakilan RAPP untuk ke luar dari ruang pertemuan. ‘’Seharusnya anda memberitahu kami terlebih dahulu. Tolong sampaikan kepada pimpinan anda, supaya beretika di lembaga ini,’’ kata Johar kepada perwakilan RAPP dan kemudian perwakilan tersebut meninggalkan ruangan pertemuan.
Pertemuan tersebut kemudian berlanjut, dan di antaranya membahas perluasan lahan RAPP. Banyak perdebatan yang muncul, masing-masing dewan punya argumen berbeda. Anggota Komisi B rata-rata mendukung perusahaan bubur kertas tersebut untuk melakukan upaya perbaikan terhadap lingkungan. Dukungan inipun ditentang oleh anggota DPRD Riau lainnya.
‘’Ini masalahnya besar. Pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Kehutanan harus kita panggil dan minta keterangan terkait, agar jelas apa persoalannya,’’ terang AB Purba.
Setelah berdebat panjang, akhirnya pertemuan tersebut menyekapati untuk meneruskan pada tingkat membentuk Panitia Khusus (Pansus).
‘’Sebenarnya belum bisa membentuk Pansus karena Badan Legislasi kita belum terbentuk,’’ tutur Johar.
Di bagian lain, Manager Hubungan Media PT RAPP Nandik Sufaryono mengatakan, perwakilan PT RAPP hadir pada hearing tersebut terbuka untuk umum. Saat berada dalam ruangan, staf DPRD meminta perwakilan RAPP untuk pindah tempat duduk. “Jadi kami hanya mengikuti prosedur saja yang diarahkan sekretariat DPRD. Barangkali ada kekeliruan dan miss komunikasi saja,’’ ujarnya.(hpz)
Sumber: riaupos.com